infosumsel.ID - Masih ingat kasus oknum Anggota Polres Lahat Brigpol Andriansyah yang terkait kasus pembakaran seorang perempuan hingga tewas di Kabupaten Muara Enim. Kamis (12/5/2022) direkomendasikan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari anggota Polri.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam sidang Kode EtiK Profesi Polri (KEPP) yang Digelar di aula Mapolres Lahat, dipimpin oleh Wakapolres Lahat Kompol Feby Febriyana, Kabag SDM Kompol M Nuh dan Kasi Propam Iptu Nurkhosim.
Baca Juga: Oknum Polisi Bakar Kekasihnya, Kapolda Sumsel Buka Suara
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto S.Ik melalui Wakapolres Lahat Kompol Febi Febriyana S IK menjelaskan, bahwa Brigpol Andriansyah telah melakukan pelanggaran bukan hal yang kecil. Sebelumnya telah lima kali mendapat surat keputusan hukuman disiplin (SK HD).
Diantaranya satu kali kasus pengancaman dan empat kali tes urine positif narkoba. Juga tidak menjaga Citra dan kehormatan Polri dengan cara melakukan penganiayaan dan atau pembakaran terhadap seorang wanita yang mengakibatkan korban meninggal dunia setelah 16 hari dirawat.
Baca Juga: Saya Rindu Anak Mangkanya Datang ke Sekolah, Anita : Kami Tiba-tiba Jatuh dan Terkapar
Sesuai pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan atau pasal 7 ayat 1 (B) itu di dan pasal 11 (C) dan (M) pasal 21 ayat 3 (1) Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri.
"Bahkan pasca kejadian pembakaran, kembali dilakukan tes urine dan hasilnya positif," ungkapnya usai sidang di Aula Mapolres Lahat.
Baca Juga: Sidang KKEP, 2 Anggota Direkomendasikan PDTH dan 1 Anggota Dimutasi
Dari rekomendasi ini selanjutnya diserahkan ke Polda Sumsel menunggu Surat Kepetusan (SKEP) PTDH. Selanjunya digelar upacara pemecatan.
Artikel Terkait
Oknum Polisi Bakar Kekasihnya Karena Tak Terima Diputusin
Polres Lahat Membenarkan Oknum Polisi Bakar Kekasihnya Anggotanya
Polisi Bakar Kekasihnya, Ibu Korban Minta Pelaku Dihukum Selama-lamanya
Terkait Oknum Polisi Bakar Kekasihnya di MuaraEnim, Polda Sumsel Ungkap Motifnya..
Oknum Polisi Bakar Kekasihnya di MuaraEnim Terancam PTDH
Oknum Polisi Bakar Kekasihnya, Kapolda Sumsel Buka Suara