infosumsel.ID - Kepolisian daerah (Polda) Sumatera Selatan bersama Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membahas rencana penerapan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcemnet (ETLE), khususnya di Wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir. Rencana ini mendapat dukungan penuh Bupati OKI H. Iskandar, SE
"Di era digital, sesuai dengan arahan Presiden, semuanya dituntut cepat, tepat dan akurat dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Seperti kita ketahui, Sumsel menjadi Provinsi yang paling awal dan paling banyak dalam menerapkan ETLE ini, kami sangat mendukung sistem Tilang Elektronik yang akan diterapkan di Wilayah Ogan Komering Ilir ini" Ujar Bupati Ogan Komering Ilir H. Iskandar, SE saat menerima audiensi Jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dalam rangka pembahasan penerapan ETLE di Kabupaten OKI, Senin (23/5/22)
Baca Juga: OKI Jadi Daerah Pertama di Sumsel yang Canangkan BIAN 2022
Bupati menjelaskan bahwa Pemkab OKI sudah menyusun draft anggaran terkait rencana penerapan ETLE di Kabupaten OKI.
"kami sudah menyusun draft anggaran dan akan diajukan dalam pembahasan APBD perubahan bersama DPRD. Terimakasih atas kepercayaan yang sudah diberikan kepada Kabupaten OKI, Insya Allah niat baik kita ini diberikan keberkahan oleh Allah SWT" Pungkas Bupati Iskandar
Baca Juga: Sopir Bus Pariwisata yang Alami Kecelakaan di Ciamis Melarikan diri ke Garut, Ini Alasannya
Sementara itu Karorena Polda Sumsel Kombes Pol Agus Santosa, SH, S.IK menjelaskan bahwa penerapan ETLE ini memberikan banyak manfaat terutama dalam mendisiplinkan masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas
"ETLE ini bisa memberikan efek sehingga masyarakat lebih disiplin dalam berlalu lintas, selain itu juga bisa mendeteksi kendaraan yang belum membayar pajak, tentu hal ini bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)" ujarnya.
Baca Juga: Warga Pagaralam Ikut Rasakan Goncangan Gempa Bumi yang Terjadi di Bengkulu
Kembespol Agus juga memaparkan bahwa ETLE ini juga berguna untuk mendeteksi orang dengan catatan kriminal misalnya mendeteksi DPO dan sebagainya
Artikel Terkait
Pemkab OKI Dorong Serapan Produk Lokal dalam Belanja Pemerintah
Pemkab OKI Targetkan Juara MTQ 2022
Pemkab OKI Verifikasi Hasil Penerapan Sistem Merit
Antisipasi Karhutlah, Pemkab OKI Siagakan Personel dan Sapras
Predikat SAKIP Pemkab OKI Meningkat, Bupati Raih Penghargaan Dari MenPANRB
Ringankan Beban Korban Kebakaran, Pemkab OKI dan Baznas Kucurkan Bantuan
Hadapi Bonus Demografi, Pemkab OKI Siapkan Grand Design Pembangunan Kependudukan
Pemkab OKI Lakukan Investigasi Dugaan Perselingkuhan Oknum Pejabat ASN yang Dilaporkan Polwan ke Polda Sumsel
Netizen dan Tim Istri Sah Kirim Karangan Bunga Ke Pemkab OKI, Layangan Putus Versi ASN dan Briptu Suci Darma
Pengacara Briptu Suci Darma : Minta Pemkab OKI Segera Pecat DKM dan WAG, PP dan Alat Buktinya Ada