infosumsel.ID - Lagi-lagi, tahanan di Sumsel meninggal dunia saat menjalani hukuman. Dia adalah Ari Putra (28), tahanan kasus percobaan pemerkosaan ini meninggal dunia di sel tahanan pada Rabu 22 Juni 2022 dini hari.
Dari informasi yang Kapolres Empat Lawang AKBP Yuda Patria Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin, tahanan Polres Empat Lawang tersebut, meninggal dunia karena dipelonco sesama tahanan.
"Korban dipelonco tiga pelaku kejahatan yang sudah terlebih dahulu menghuni tahanan Polres Empat Lawang," sampainya kepada infosumsel.id, Selasa 28 Juni 2022.
Dari hasil pemeriksaan, kornan Ari Putra, meninggal dunia setelah mengalami pengeroyokan oleh sesama tahanan.
"Dari hasil pemeriksaan, kami telah menetapkan tiga tersangka yakni J, F, dan D," ungkapnya.
Menurutnya, motif dari kasus pengeroyokan terhadap korban, karena Ari Putra ini adalah tahanan baru dan dipelonco oleh tahanan lain yang sudah lebih dulu menghuni sel.
"Motifnya karena korban ini tahanan baru," ujarnya.
Baca Juga: Frankie de Jong Sepakat Gabung Manchester United, Gajinya Kalahkan Cristiano Ronaldo
Sementara pihak keluarga yang ada di Desa Bayau meminta keadilan kepada pihak polisi untuk proses hukum selanjutnya.
Artikel Terkait
Polres Empat Lawang Tindak Tegas Pelanggar Lalulintas
Sejumlah Perwira di Polres Empat Lawang Sertijab
Polres Empat Lawang Amankan Dua Pelaku Pemilik Kebun Ganja
3 Anggota Polres Empat Lawang Diberhentikan Tidak Hormat
Polres Empat Lawang Musnakan Ribuan Botol Miras Dan Petasan