infosumsel.ID - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang menyita ribuan kosmetik ilegal yang Tidak Memiliki Ketentuan (TMK).
Kosmetik Ilegal itu disita BBPOM dalam razia rutin di sejumlah pasar, pada minggu ketiga dan keempat Juli 2022.
Saat penertiban, BBPOM bekerja sama dengan sejumlah instansi terkait. Antara lain, dengan dinas kesehatan, dinas perdagangan, Polresta hingga Sat Pol PP Palembang.
Baca Juga: Tayang Perdana Pengabdi Setan 2 Capai 700 Ribu Penonton, Titi Kamal: Keren Banget Semuanya
Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli, mengatakan, penyitaan kosmetik ilegal itu di 25 tempat di Sumsel.
Di Kota Palembang ada 21 tempat, di Kabupaten OKU dua tempat, Kabupaten Muara Enim dan Kabupaten Muba masing-masing satu tempat.
Zulkifli mengatakan pula, kosmetik ilegal itu terdiri dari tiga jenis.
"Ini ada 3 jenis ya. Pertama kosmetik yang mengandung zat berbahaya, kedua tidak memiliki izin edar, lalu yang terakhir produknya baik digunakan tetapi sudah kedaluwarsa,” ungkapnya, dikutip infosumsel.ID dari website bakohumas.palembang.go.id, pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Artikel Terkait
Toko Plastik di Palembang Dibobol Maling, Korban Mengalami Kerugian 15 Juta, Berikut Kronologisnya
Waspada Palembang Rawan Pencurian, Tukang Bakso Dibobol Maling Motor dan Tabungan Hilang
Lagi Lagi Aksi Bobol Toko di Palembang Terekam CCTV, Ini Barang Incaran Pelaku
10 Tempat Wisata di Palembang yang Memiliki Spot Foto Terbaik, Ada Pulau dan Pantainya
Aksi Pencurian di Palembang Semakin Marak, Kali Ini Kotak Amal Masjid jadi Sasaran Pelaku