infosumsel.ID - Narkoba jenis baru merk Yaba berhasil diungkap Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumsel, seberat 201,88 gram serta 6.853 butir, pada Selasa, 29 November 2022.
Tidak hanya narkoba jenis baru merk Yaba saja yang diamankan, namun petugas turut mengamankan tiga orang tersangka di lokasi berbeda.
Dua tersangka bernama Jumani dan Herman syah ditangkap di Kecamatan Rajabasa Provinsi Lampung dengan barang bukti sabu, kemudian tersangka yang memawa narkoba jenis Yaba bernama Indra Lesmana, ia ditangkap di Jalan Silaberanti.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo didampingi Direktur Narkoba Kombes Pol Heru Agung Nugroho mengatakan bahwa anggotanya berhasil menangkap narkoba jenis baru Yaba.
"Yaba ini merupakan narkoba jenis baru di Sumsel, tersangka Indra ditangkap berkat pengungkapan dua tersangka lainnya yang ditangkap di Lampung," ujarnya diterima infosumsel.ID pada Rabu, 30 November 2022.
Dikatakan Irjen Pol Albertus bahwa, pengungkapan kasus ini berawal dari anggotanya yang mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkoba.
Baca Juga: Asrama Mahasiswa Nusantara Bentuk Mahasiswa Berkarakter Pancasila
"Anggota kita langsung bergerak mengikuti mobil pelaku, namun saat diikuti pelaku sempat membuang barang bukti ke jalan. Sehingga barang bukti itu, langsung diamankan anggotanya, kemudian anggotanya yang lain mengejar sehingga pelaku yang berada di dalam mobil berhasil diamankan di Lampung," ungkapnya.
Artikel Terkait
Sepekan Polda Sumsel Ungkap 29 Kasus Narkoba, 35 Tersangka Ditangkap
1724 Anak Bangsa Berhasil Diselamatkan, Polda Sumsel Ungkap 29 Kasus Narkoba di Minggu Kedua
1474 Anak Bangsa Diselamatkan dari Narkoba, Polda Sumsel Ungkap 36 Kasus di Minggu Ketiga
2 Kg Sabu Asal Malaysia di Musnahkan di Polrestabes Palembang, Ngajib: Cegah Generasi Muda dari Narkoba
Pengedar Narkoba di Palembang Ditangkap, Polisi Kaget Temukan Barang Bukti di Tempat Ini