infosumsel.ID - Diduga sakit hati tidak diberi upah selama dua bulan, pelaku Nelsen Ebiansyah Als Vicen (30) dan Robin (35) warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim nekat memotong dan mencuri besi siku tower PLN.
Diketahui besi siku tower PLN yang dicuri tersebut adalah SUTT 122, 123, tower SUTT 114, dan tower SUTT 118 di Desa Tanjung Terang serta tower SUTT 117, yang terjadi di Desa Parjito pada 24 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 09.00 WIB.
Atas laporan korban yang merupakan PT PLN Persero anggota gabungan Subdit III Jatanras Polda Sumsel, anggota Polres Muara Enim dan Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan dua dari tiga pelaku pencurian besi siku tower, di kediamannya pada Kamis 1 Desember 2022 sekitar pukul 06.30 WIB.
Baca Juga: Preman Pensiun 7: Cecep Siap Bantu Kang Gobang Bikin Usaha Sendiri, Lihat Reaksi Kang Mus
Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, para pelaku nekat melakukan aksi tersebut diduga karena sakit hati.
"Sementara motifnya sakit hati, hingga nekat melakukan aksi pemotongan beberapa siku tower milik PT PLN Persero," ujarnya, Senin 5 Desember 2022.
Dikatakan AKBP Tulus bahwa, kejadian bermula saat korban mendapat informasi dari petugas gron patrol yang saat itu patroli lalu menginformasikan kepada korban.
Baca Juga: Bikin Bingung Perempuan, Bagaimana Membedakan Perut Buncit dan Hamil? Begini Cara Mengetahuinya!
Artikel Terkait
Ungkap Kasus Pencurian Motor, Polrestabes Palembang Kembalikan 63 Motor kepada Pemiliknya Tanpa Biaya
Antisipasi Pencurian Motor di Palembang, Kombes Pol Djuwito Purnomo Turun Lapangan untuk Patroli di Lokasi Ini
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Lima Pelaku Pencurian Sapi di Banyuasin, Langsung Dijual ke Warga yang Hajatan
Sudah Sangat Meresahkan, Pelaku Pencurian Motor di Palembang Diringkus Jatanras Polda Sumsel
Meresahkan Pelaku Pencurian Motor di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Kenali Modusnya!