infosumsel.ID - 115 Kilogram (Kg) narkoba jenis sabu diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan di Palembang.
Tidak hanya mengamankan 115 sabu di Palembang ini, namun petugas turut menangkap terduga pelaku yang membawa narkoba tersebut.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi ketika dimintai konfirmasi membenarkan hal tersebut.
"Benar," ujarnya Rabu 25 Januari 2023.
Dikatakan Djoko bahwa, pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Tim dari Bidang Pemberantasan Narkoba BNNP Sumsel, Selasa 24 Januari 2023 kemarin.
Pengungkapan kasus ini terjadi di kawasan Sukarami.
"Kasus ini kita ungkap setelah mendapat informasi adanya peredaran narkoba dalam jumlah besar yang akan melintas di kawasan tersebut," kayanya.
Artikel Terkait
Kedapatan Simpan Narkoba di Celana Dalam, Pengedar Sabu di Palembang Ditangkap, Begini Kronologinya
Hendak Merakit Alat Hisap Sabu, Ipan Diringkus Satres Narkoba Polres Pagar Alam, ini Yang Terjadi
30 Kasus Narkoba dan 37 Tersangka Diungkap Polda Sumsel Dipekan Akhir 2022, ini Rincian Kasusnya
Menutup Tahun 2022, Sepekan Terakhir Polda Sumsel Ungkap Kasus Narkoba 121.309 Anak Bangsa Diselamatkan
38 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sumsel, 3393 Anak Bangsa Diselamatkan