Polisi Tangkap Enam Pelaku Rudapaksa Terhadap Anak dibawah Umur di Palembang, Gilir Korban di rumah Kosong

- Jumat, 27 Januari 2023 | 16:29 WIB
AKBP Haris saat menjelaskan penangkapan enam pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di Palembang (infosumsel.ID/Pahmi Ramadan)
AKBP Haris saat menjelaskan penangkapan enam pelaku pemerkosaan terhadap anak dibawah umur di Palembang (infosumsel.ID/Pahmi Ramadan)

Baca Juga: Waspada Bahaya Narkoba di Dalam Vape, Tegas ini Tanggapan Polda Sumsel

Sementara itu, orang tua korban WIY mengaku bila dari keterangan anaknya telah diperkosa oleh tujuh pemuda, saat berada dilokasi Tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu 4 Januari 2023 dan Minggu 25 Januari 2023.

"Karena anak saya tidak pulang seharian sehingga kami memutuskan membuat laporan polisi, namun selang beberapa jam membuat laporan, anak saya dan temannya ketemu," katanya.

Melihat anaknya pulang, WIY yang merupakan warga Kecamatan Sematang Borang, Palembang kembali lagi ke Polsek Sako.

Ia kembali ke Polsek Sako, untuk memberitahukan kalau anaknya sudah ketemu dan mencabut laporan orang hilang yang dibuatnya.

Dalam pengakuan anaknya selama tidak pulang ke rumah, kata WIY lantaran ponsel temannya, berinisial DY dipegang salah satu pelaku.

"Saya lakukan pendekatan, anak saya mengaku sudah diperkosa tujuh pelaku dalam dua waktu berbeda, saya tidak terima semoga pelaku dapat bertanggung jawab," tutupnya. ***

 

Halaman:

Editor: Ari Irpan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X