infosumsel.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang yan diduga teroris pelaku teror di kabupaten Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh Sumatera Barat pada Jumat .
kedua orang terduga teroris pelaku teror yang ditangkap tim Densus 88 merupakan dari kelompok Jamaah Islamiya (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di wilayah Jawa Timur
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Mengatakan, kedua terduga teroris ditangkap diwaktu yang berbeda, yakni pada tanggal 23 dan 24 Mei 2023.
Baca Juga: Waspada Pengaruh Gadget Bagi Kesehatan Dan Prestasi Akademik Anak Menurun,Begini Cara Mengatasinya !
"Pada hari Selasa dan Rabu, tanggal 23 dan 24 Mei 2023 Densus Antiteror menangkap dua orang tersangka tindak pidana terorisme di wilayah Jawa Timur", terang Ramadhan dalam siaran persnya, Kamis 25 Mei 2023.
Ramdhan menjelaskan kedua terduga pelaku teror yaitu Y adalah anggota JI dan tersangka T dari kelompok JAD, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini penyidik Densus 88 Antiteror Polri saat ini masih mendalami kasus dan kemungkinan ada tersangka lainnya.
Baca Juga: Kenali ! Apa Itu Zat Psikotropika Dan Bahayanya Pada Hidup Dan Kesehatan Mental ?
"Detail perkara kasusnya, masih dalam penyidikan guna pengembangan selanjutnya", ujar Ramadhan
Diketahui Y (48) ditangkap di Sidorukun 06 RT.03/RW.01, Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.
Miftahul Huda, selaku kuat RT 03/RW 01, membenarkan bahwa Y yang ditangkap oleh pihak Densus 88 adalah warganya.
Baca Juga: Tingkatkan Semangat Wirausaha, ITBis Selenggarakan Lembah Dempo Enterpreneur Center dan Expo
Dalam kesehariannya, Y sering bolak-balik mengunjungi Pondok Pesantren Putri Huurun Inn di Jalan Labu Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Dari kererang yang disampaika oleh Miftahul Y merupakan karyawan toko roti milik pengasuh Pondok Pesantren Putri Huurun Inn.
Sementara itu saksi mata lain yaitu Wakil RW di Wilayah Dupak, Krembangan, Surabaya Gandhi Setyo Purnomo membenarkan adanya kabar penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri di salah satu rumah warganya Y (48) yang diguga teroris.
Artikel Terkait
Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Kasihan
Terkait Aliran Dana di Yayasan Aksi Cepat Tanggap, PPATK : Dana Mengalir Ke Teroris di Suriah
Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Tanjung Barangan Palembang, Berhasil Mengamankan Panah dan Buku!