infosumsel.ID – Besaran uang Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan berbeda-beda sesuai dengan kategorinya.
Salah satu besaran PKH yang diberikan kepada masyarakat yang kurang mampu yaitu Rp600.000 dan cair pada Agustus ini.
PKH sebesar Rp600.000 ini merupakan tahap 3 yang pencairannya mulai dilakukan sejak Juli hingga September mendatang.
Baca Juga: Permohonan Bharada E Belum Dipenuhi LPSK, Ternyata Ini Alasannya
Adapun bagi penerima PKH Rp600.000 dapat terlebih dulu mengeceknya secara online dengan mengikuti langkah-langkah tertentu.
Namun, PKH dapat diterima jika masyarakat yang layak mendapatkan telah terlebih dulu mendaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi masyarakat kurang mampu dan rentan miskin yang terdaftar sebagai penerima manfaat dan belum mendapatkan bansos tersebut, maka bisa mencairkannya bulan Agustus 2022 ini.
Baca Juga: Buka Pekan dan Sriwijaya Travel Fair 2022, Wagub: Promosikan Kekayaan Seni Budaya Sumsel
Besaran bansos PKH ini juga bermacam-macam, tergantung dengan kategori penerima yang mendapatkannya.
Artikel Terkait
Bisa dapat PKH hingga BPNT, Simak Tata Cara Daftar DTKS Melalui HP Berikut Ini
Cek Penerima PKH Tahap 3 yang Cair Lagi Agustus, Cukup Hanya Gunakan KTP
Link untuk Cek Penerima PKH Tahap 3 yang Cair Agustus, Ikuti Langkah-langkah Berikut Ini
Bansos PKH Tahap 3 Tidak Akan Cair jika 4 Hal Ini Terjadi, Simak Penjelasannya
Hanya Gunakan KTP dan KK Bisa Dapatkan PKH Rp750.000 yang Cair Agustus, Ini Caranya