infosumsel.ID – PKH Tahap 3 akan kembali cair pada Agustus 2022 dengan besaran yang mencapai Rp3 juta.
Sebelum menerima uang yang diberikan pemerintah, penerima PKH Tahap 3 bisa mengeceknya dulu secara online.
Cara mengecek penerima PKH Tahap 3 cukup mudah yaitu hanya memerlukan internet dan KTP sebagai data diri.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumatera Selatan Minggu, 7 Agustus 2022, Daerah Mana Saja yang Akan Hujan?
Jadwal pencairan PKH Tahap 3 tahun 2022 berlangsung selama 3 bulan dengan tanggal cair dimulai sejak 1 Juli 2022 dan berlangsung hingga 30 September 2022 mendatang.
Sedangkan, tanggal cair PKH Tahap 3 di bulan Agustus 2022 ini diperkirakan mulai tanggal 1 hingga 31 mendatang.
Meski demikian, masyarakat bisa memantau pengumuman resmi dari Kemensos terkait kepastian tanggal cair PKH Tahap 3.
Baca Juga: Mirip Air Zamzam, ITB Sukses Manfaatkan Reverse Osmosis untuk Menghasilkan Air Keran jadi Air Minum
Penting dicatat, Kemensos menargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bansos PKH di tahun 2022.
Artikel Terkait
Cek Penerima PKH Tahap 3 yang Cair Lagi Agustus, Cukup Hanya Gunakan KTP
Link untuk Cek Penerima PKH Tahap 3 yang Cair Agustus, Ikuti Langkah-langkah Berikut Ini
Bansos PKH Tahap 3 Tidak Akan Cair jika 4 Hal Ini Terjadi, Simak Penjelasannya
Hanya Gunakan KTP dan KK Bisa Dapatkan PKH Rp750.000 yang Cair Agustus, Ini Caranya
Cara Cek Penerima PKH Rp600.000 di Bulan Agustus Secara Online, Ikuti Langkah-langkahnya