infosumsel.ID - Pemerintah mulai menerapkan peralihan siaran televisi (TV) analog ke TV digital secara bertahap di wilayah Indonesia.
Penerapan peralihan siaran TV analog ke TV digital akan dilaksanakan mulai hari ini 2 November 2022 secara bertahap di seluruh wilayah Indonesia.
Peralihan siaran TV analog ke TV digital akan diterapkan pada hari pertama diberlakukan mulai di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Baca Juga: Bocoran Spesifikasi HP Xiaomi 13 Pro, Wow! Punya Spesifikasi Isi Daya Super Cepat 120W
Sementara wilayah lainnya akan menyusul secara bertahap sesuai dengan realisasi distribusi set-top-box ke penduduk miskin.
Peralihan ini dilaksanakan sesuai Undang-Undang No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah wajib mulai mengalihkan siaran televisi di wilayah NKRI dari sistem analog ke sistem digital pada 2 November 2022.
SeBagaimana dikutip infosumsel.ID dari portal Airtel pada Rabu, 2 November 2022, setelah tertunda pelaksanaan peralihan siaran ini kini mulai diterapkan.
Peralihan ke pengaturan set top box digital ini bertujuan untuk menonton acara TV favorit mereka.
Artikel Terkait
November Nanti Siaran TV Analog Ditiadakan
Semoga Tak Ada Terdiskriminasi Akibat Peralihan TV Analog ke Digital
15 Maret, STB Gratis Akan Didistibusikan Untuk Nonton Tv Digital
Pemprov Sumsel Distribusikan 111 Ribu Set Top Box Siaran TV Digital
Perubahan TV Analog ke Digital Buat Penggemar Preman Pensiun 7 Galau, Cari Informasi untuk Nonton Hari Ini