Seorang wanita cantik harus berurusan dengan polisi karena menggelapakan uang investasi hingga Rp. 1,2 miliar.
Adalah Radah Gladis Mechindi (24 tahun), pelaku penggelapan uang dalam kasus ini.
Pelaku ditangkap polisi, Selasa (18/5) setelah sebelumnya sempat melarikan diri ke Jakarta.
Kasubdit II Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol Agus Prihadinika mengatakan,
modus tersangka adalah dengan membuka investasi penjualan pempek, pecel lele hingga salon.
Para korban tergiur untuk menyalurkan uangnya karena dijanjikan mendapatkan keuntungan sebanyak 20 persen.
Atas perbuatannya tersebut, Radah pun terancam dikenakan Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP
tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Official resmi infosumsel.id
Website : http://infosumsel.id
Youtube Channel : https://www.youtube.com/c/iNFOSUMSELTV
Instagram : https://www.instagram.com/infosumsel_id/
Facebook : https://www.facebook.com/infosumsel.id
Twitter : https://twitter.com/id_infosumsel
iNOVASI untuk SUMSEL