Sindikat Jual Ginjal Internasional Sampai ke Palembang
7 Agustus 2023
Seorang pria berinisial D telah ditangkap di Palembang karena menjadi perekrut sindikat jual ginjal jaringan internasional.
Dia berhasil memberangkatkan sekitar 24 orang ke Kamboja untuk menjual ginjal mereka. D mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 2 juta per orang yang diberangkatkan. Meskipun sudah ada 24 orang yang diberangkatkan, D belum menerima upah atas perbuatannya.
Penangkapan D dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polrestabes Bekasi. D berhasil ditangkap di sebuah rumah di Palembang. Dia mengakui menjadi perekrut dalam jaringan perdagangan ginjal internasional.
Tersangka mencari korban melalui media sosial Facebook dengan mengendalikan dua grup komunitas, yaitu "Donor Ginjal Indonesia" dan "Donor Ginjal Luar Negeri."
Para korban yang mayoritas berlatar belakang ekonomi rentan, seperti buruh, pedagang, lulusan strata-2 yang tidak bekerja, dan lainnya, diberi janji uang sebesar Rp 135 juta setelah berhasil menjalani transplantasi ginjal di Kamboja. Namun, uang tersebut dipotong sebesar Rp 65 juta untuk biaya ganti akomodasi, penggantian paspor, dan biaya rumah sakit selama proses pengangkatan ginjal.
Korban yang menjalani transplantasi ginjal ternyata berasal dari berbagai negara, termasuk India, China, Malaysia, dan Singapura. Para tersangka dalam kasus ini menggunakan posisi rentan para korban, terutama di tengah pandemi Covid-19, untuk memanfaatkan mereka dalam perdagangan ginjal internasional.